Selasa, 17 Maret 2026

Makna dan Tujuan Tarekat - Kajian Kitab Sajatining Mulyo | Raden Syair Langit (Abah Leuweunggede)

 


Makna dan Tujuan Tarekat - Kajian Raden Syair Langit (Abah Leuweunggede)


Diambil dari : Kitab Sajatining Mulyo karya : Abah Leuweunggede (Raden Syair Langit)


Tarekat atau thariqah secara lughoh adalah jalan, sedangkan secara istilah, thariqah adalah jalan atau metode yang ditempuh oleh seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Didalam istilah tasawuf, thariqah sering disebut juga dengan “suluk”, dan pelaku suluk disebut dengan “salik.”

Suluk adalah proses atau perjalanan spiritual yang melibatkan berbagai praktik ibadah untuk menyucikan diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedangkan salik adalah orang yang melakukan atau menempuh jalan suluk tersebut.

Orang yang berthariqah atau bertarekat memiliki tujuan untuk menyempurnakan syariat dan hakikat, agar sampai pada makrifat. Makrifat apa? jawabannya adalah makrifatullah (mengenal Allah), mengapa harus menempuh perjalanan agar sampai bermakrifatullah? karena ibadah kepada Allah itu harus menyempurnakan keduanya, antara ibadah cangkang dan ibadah isi, antara syariat dan hakikat.

Contohnya didalam ibadah shalat, gerakan shalat adalah ibadah lahiriyahnya, sedangkan khusyuk adalah ibadah batiniyahnya.

Jika kita shalat hanya cangkangnya saja, maka ibadah kita tidak akan diterima oleh Allah. Ada shalat yang sah, ada shalat yang diterima, shalat yang sah belum tentu diterima, sedangkan shalat yang diterima pasti sah.

Pada hakikatnya, diterima atau tidaknya shalat memang itu urusan Allah, namun Allah memberikan syarat agar shalat kita diterima oleh-Nya.

Dan jika kita berbicara tentang shalat yang sah, maka jawabannya adalah shalat yang sesuai dengan syarat-syarat ataupun rukunnya, yang diatur oleh ilmu fiqih. Sedangkan jika kita berbicara tentang shalat yang diterima, maka itu bukan bagian dari urusan fiqih.

Shalat yang diterima memiliki beberapa syarat, diantara syarat diterimanya shalat ada yang berkaitan dengan urusan syariat, dan ada yang berkaitan dengan urusan makrifat.










Syarat diterimanya shalat itu ada empat,

1. Ibadahnya harus ikhlas karena Allah

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ

“Dan tidaklah kamu diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan keta’atan kepada-Nya, semata-mata hanya karena (menjalankan) Agama.”

(QS. Al Bayyinah: 5)

Orang yang beribadah bukan karena Allah, maka amalnya hanya sia-sia belaka, bahkan Allah menggambarkan ibadah mereka seperti debu yang beterbangan.

وَقَدِمْنَآ اِلٰى مَا عَمِلُوْا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنٰهُ هَبَاۤءً مَّنْثُوْرًا

“Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.”

(QS. Al-Furqon: 23)

2. Ibadah harus dengan ilmunya

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”

(HR. Muslim no. 1718)

وَكُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ – أَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لاَ تُقْبَلُ

“Dan setiap orang yang beramal tanpa ilmu, maka amalan-amalannya tertolak, tidak diterima.”

(Syeikh Ahmad Ibnu Ruslan Asy Syafi’iy

الشيخ أحمد بن رسلان الشافعي) (770H – 844H)

Jika seseorang beribadah tanpa ilmunya, maka ia akan beribadah mengikuti hawa nafsunya. Segala yang ia lakukan tidak disandarkan pada keilmuan, bahkan bisa sesat dan menyesatkan.

Contohnya didalam shalat. Jika seseorang shalat tanpa memakai ilmunya, maka ia akan melakukan shalat tidak mengikuti aturan yang seharusnya. Kita diajarkan bagaimana tata cara shalat yang benar, dari mulai urusan bersuci, sampai syarat dan rukun shalatnya itu sendiri.

3. Tidak boleh  memakan dan memakai barang yang haram

مَنْ صَلَّى فِيْ ثَوْبٍ بِعَشْرَةِ دَرَاهِمَ وَفِيْهَا دِرْهَمٌ مِنْ حَرَامٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَ ةٌ

“Barangsiapa yang shalat memakai pakaian seharga sepuluh dirham, dan didalam sepuluh dirham itu ada satu dirham hasil dari yang haram, maka shalatnya tidak akan diterima.”

(HR. Ahmad)

Jika satu dirham saja mencampuri pakaian kita yang digunakan shalat sudah menyebabkan shalat kita tidak diterima oleh Allah, apalagi jika harta yang kita miliki haram semuanya. Orang yang memakan ataupun memakai harta haram, maka ibadah apapun yang ia lakukan akan tertolak dihadapan Allah. Contoh lain diluar shalat, misalkan ada orang yang bershadaqah dengan harta haram, sebanyak apapun yang ia shadaqahkan, maka shadaqahnya tidak akan diterima oleh Allah. Hak dan bathil itu tidak bisa dicampur, haq ditambah bathil, jawabannya adalah bathil.

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan, dan (jangan pula) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.”

(QS. Al Baqarah: 42)

Allah dan juga Rasul-Nya telah memberikan peringatan bagi siapapun yang mencari harta dunia dengan jalan yang haram.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ 

“Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

(QS. Al Baqarah: 168)

اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal, dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.”

(HR. Tirmidzi no. 3563)

4. Khusyuk

"Khusyuk" itu merujuk pada keadaan hati yang tenang, fokus, dan penuh penghayatan, terutama saat beribadah. Ini melibatkan rasa tunduk, rendah diri, dan kesadaran penuh terhadap Allah, serta perasaannya sampai pada merasa akan kehadiran Allah. Seperti halnya dalam urusan shalat, khusyuk berarti menjalankan ibadah dengan kesadaran penuh, sehingga seorang hamba saat sedang melakukan shalat, maka sudah tak ada lagi yang lain didalam hati dan pikirannya, kecuali Gusti Sajatining Mulyo Allah ‘azza wa jalla.

Khusyuk itu berkaitan dengan nafi itsbat. Menafikan segala sesuatu selain Allah, dan mengistbatkan segalanya hanya kepada Allah.

قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَۙ , الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ

“Sungguh beruntunglah orang-orang mukmin, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.”

(QS.  Al Mu’minun: 1-2)

فَوَيۡلٌ لِّلۡمُصَلِّيۡنَۙ‏ , الَّذِيۡنَ هُمۡ عَنۡ صَلَاتِهِمۡ سَاهُوۡنَۙ‏ 

“Maka celakalah orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.”

(QS. Al Ma’un: 4-5)

--------------------------------------------------------------------------------

Nafi النفي adalah peniadaan

Itsbat الاثبات adalah penetapan

---------------------------------------------------------------------------------

Pada hakikatnya, khusyuk bukan hanya dilakukan saat shalat saja, tapi khusyuk harus dilakukan disetiap hembusan nafas yang kita lewati, selama dua puluh empat jam waktu yang kita lalui, siang ataupun malam, sedang tidur ataupun terjaga, karena bagi para salikin, tidak boleh ada satu detik pun yang terlewati tanpa mengingat Allah.

Sedulur-sedulur yang diberkahi Allah, Kanjeng Nabi Muhammad SAW ngadawuh,

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

“Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah melihatmu.”

(HR. Bukhari)

Hadist ini menjelaskan, setidaknya kita harus memiliki kesadaran bahwa Allah itu melihat kita, (maqam muhadharah) walaupun kita belum sampai pada maqam melihat Allah (maqam mukasyafah dan maqam musyahadah).

1. Muhadharah (محاضرة) adalah kesadaran bahwa Allah hadir. Hati menghadapkan diri pada Allah.

2. Mukasyafah (مكاشفة) adalah tabir tersingkap. Rahasia Allah mulai tampak bagi hati.

3. Musyahadah (مشاهدة) adalah penyaksian langsung dengan mata hati. Allah tidak hanya disadari, tapi disaksikan.

Melihat Allah disini bukanlah melihat Wujud Dzatiyah-Nya, karena seorang hamba saat ingin melihat Wujud Dzatiyah Allah, itu harus melalui proses kematian, itu-pun bagi hamba-hamba-Nya yang meninggal dalam keadaan baik, dan mendapatkan anugerah dari Allah untuk berjumpa dengan-Nya di akhirat.

Diantara makhluk, hanya Baginda Nabi Muhammad saw saja yang bisa melihat Dzatiyah Allah sebelum meninggal. Kejadian itu terjadi saat peristiwa isra mi’raj, bahkan jangankan kita, para Nabi yang lainnya-pun tidak bisa melihat Dzatiyah Allah didunia, seperti halnya kisah Nabi Musa as, yang meminta kepada Allah agar berjumpa dengan-Nya didunia, namun Nabi Musa tidak diberikan kemampuan untuk itu.

Kisah Nabi Musa yang ingin melihat Allah itu diabadikan didalam Al-Qur'an,

وَلَمَّا جَاۤءَ مُوْسٰى لِمِيْقَاتِنَا وَكَلَّمَهٗ رَبُّهٗۙ قَالَ رَبِّ اَرِنِيْٓ اَنْظُرْ اِلَيْكَۗ قَالَ لَنْ تَرٰىنِيْ وَلٰكِنِ انْظُرْ اِلَى الْجَبَلِ فَاِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهٗ فَسَوْفَ تَرٰىنِيْۚ فَلَمَّا تَجَلَّى رَبُّهٗ لِلْجَبَلِ جَعَلَهٗ دَكًّا وَّخَرَّ مُوْسٰى صَعِقًاۚ فَلَمَّآ اَفَاقَ قَالَ سُبْحٰنَكَ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُؤْمِنِيْنَ 

“Ketika Musa datang untuk (bermunajat) pada waktu yang telah Kami tentukan (selama empat puluh hari) dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, dia berkata, “Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri-Mu) kepadaku agar aku dapat melihat Engkau.” Dia berfirman, “Engkau tidak akan (sanggup) melihat-Ku, namun lihatlah ke gunung itu. Jika ia tetap di tempatnya (seperti sediakala), niscaya engkau dapat melihat-Ku.” Maka, ketika Tuhannya menampakkan (keagungan-Nya) pada gunung itu, gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Setelah Musa sadar, dia berkata, “Maha Suci Engkau. Aku bertaubat kepada-Mu, dan aku adalah orang yang pertama-tama beriman.”

(QS. Al A’raf: 143)

Saat itu Nabi Musa berdialog dengan Allah di Gunung Sinai setelah melakukan tirakat selama 40 hari 40 malam, disana timbulah keinginan kuat untuk melihat wujud Allah. Ia memohon kepada Allah, "Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri-Mu) kepadaku agar aku dapat melihat Engkau." 

Allah menjawab, "Engkau tidak akan (sanggup) melihat-Ku, namun lihatlah ke gunung itu, jika ia tetap di tempatnya (seperti sediakala) niscaya engkau dapat melihat-Ku." 

Ketika Allah menampakkan diri-Nya pada gunung itu, gunung tersebut hancur luluh lantah, dan Nabi Musa jatuh pingsan. Setelah siuman, Nabi Musa menyadari ke-Besaran dan ke-Mahakuasaan Allah, serta kelemahan dirinya sebagai manusia. Ia pun bertaubat dan beriman kepada Allah dengan sepenuh hati. 

Kisah ini mengajarkan tentang keagungan Allah dan keterbatasan manusia dalam memahami dan melihat Dzat Allah. Nabi Musa meskipun seorang Nabi dan Rasul pilihan Allah, tetaplah ia adalah seorang manusia yang memiliki keterbatasan. Kisah ini juga menjadi pelajaran bagi umat Islam untuk senantiasa bertakwa dan memperbanyak ibadah kepada Allah.

---------------------------------------------------------------------------------

Nabi Musa bermunajat di Gunung Sinai, yang juga dikenal sebagai Gunung Tursina atau Bukit Tursina. Jadi, Gunung Sinai dan Gunung Tursina adalah satu tempat yang sama. Lokasi ini sangat penting didalam agama Islam, Kristen, dan Yahudi, karena di sinilah Nabi Musa menerima wahyu dari Allah SWT, termasuk kitab Taurat. 

Gunung Sinai/Tursina terletak di Semenanjung Sinai, Mesir. Gunung ini disebutkan dalam Al-Qur'an, seperti dalam surat At-Tin ayat 2 dan Al-Qashash ayat 46, serta surat Al-A'raf ayat 143. Dalam Al-Qur'an, Bukit Tursina disebutkan sebagai tempat Nabi Musa menerima peringatan dari Allah dan tempat ia berdialog dengan Allah. 

---------------------------------------------------------------------------------

Sedulur-sedulur yang diberkahi Allah, melihat Allah disini adalah maqamat seorang salikin yang sudah sampai pada puncak wahdatul wujud, dan berada pada maqam musyahadah.

Melihat Allah disini bukanlah melihat dengan mata telanjang, makrifatullah itu bukan dilihat dengan mata, bukan didengar oleh telinga, bukan diraba dengan kulit kasar, tetapi makrifatullah itu hanya bisa dimengerti oleh rasa, oleh karena itu kita harus merasa, sampai pada titik rasa yang sesungguhnya. Para Masyaikh mengajarkan kami, agar kami bisa mengerti terhadap “Ngelmuning Roso Rosone Sajatining Urip”, (ilmu rasa, rasanya kesejatian hidup), untuk mencapai derajat “Sajatining Mulyo”, (kemuliaan yang sejati).

Itulah keempat syarat agar ibadah kita diterima oleh Allah, termasuk dalam urusan shalat, ibadah yang paling sakral, bahkan ibadah yang akan dihisab lebih dahulu kelak dihadapan Allah, sebelum hisaban amalan lainnya.

Shalat merupakan tiang dari agama Islam. Setiap muslim wajib menjalankan ibadah shalat 5 waktu dalam sehari semalam. Bahkan amalan yang pertama kali ditanyakan/dihisab pada hari kiamat adalah ibadah shalat.

Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah saw

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ  رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : قاَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ عَزَّ وَجَلَّ  : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا 

 )رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ( 

“Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah Muhammad saw ngadawuh, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajbinya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah?’, maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajbinya, kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” 

(HR. Tirmidzi)

Oleh karena itu, hukum berthariqah itu wajib, bukan masalah sampai atau tidaknya kita bermakrifat, tapi ikhtiarnya yang Allah lihat. urusan sampai ataupun tidak, itu bukanlah urusan kita, tapi insyaAllah, biidznillah waridhallah, jika kita nyari’at dengan sungguh-sungguh, kita akan bisa menyempurnakan syariat dan hakikat, sehingga sampailah kita pada maqam makrifat.

Kanjeng Syekh Thoifur bin Isa bin Surusyan Abu Yazid Al-Busthami, atau lebih dikenal dengan nama Sykeh Abu Yazid Al-Busthami pernah menyampaikan,

طلب الشيخ في الطريق واجب على كل مريد ولو كان من أكبر العلماء

“Mencari seorang syekh (guru) didalam thariqah adalah suatu kewajiban bagi setiap murid, bahkan bagi mereka yang termasuk ulama besar.”

Pernyataan ini menegaskan pentingnya seorang murid, bahkan yang sudah memiliki ilmu tinggi sekalipun, untuk tetap mencari dan berguru kepada seorang syekh yang mursyid (pembimbing spiritual). Hal ini dikarenakan seorang syekh mursyid memiliki peran kunci dalam membimbing murid untuk mencapai tingkatan spiritual yang lebih tinggi, serta membersihkan hati dari berbagai penyakit hati dan menjauhkannya dari sifat-sifat tercela.

Seorang guru mursyid adalah manusia yang syariatnya bisa mengantarkan kita untuk menyempurnakan syariat dan hakikat agar sampai pada makrifat. Terlepas dari semua itu, memang pada hakikatnya akan tetap bermuara pada kehendak Allah, karena jika Allah berkehendak, bisa saja seorang hamba menjadi waliyullah tanpa bimbingan guru mursyid, karena ia dibimbing tanpa pelantara, mendapatkan anugerah dari Allah, dengan mendapatkan pencerahan langsung dari-Nya.

Dalam konteks tasawuf, seorang syekh mursyid dianggap sebagai "pemandu" yang akan membimbing murid melalui tahapan-tahapan perjalanan spiritual menuju Allah. Meskipun seorang murid telah memiliki pengetahuan agama yang luas, namun tanpa bimbingan seorang mursyid, perjalanan spiritualnya mungkin akan menemui banyak hambatan dan kesulitan. 

Oleh karena itu, mencari dan mengikuti bimbingan seorang syekh mursyid dianggap sebagai kewajiban bagi setiap murid, bahkan bagi mereka yang sudah memiliki ilmu agama yang tinggi sekalipun. Hal ini sejalan dengan konsep tasawuf yang menekankan pentingnya pengalaman spiritual langsung (dzauq ذوق) dalam mendekatkan diri kepada Allah, yang mana seorang syekh mursyid berperan dalam membimbing murid untuk mencapai pengalaman spiritual tersebut.


---------------------------------------------------------------------------------

"Dzauq"( ذوق ) dalam bahasa Arab berarti "rasa," atau "perasaan yang mendalam." Dalam konteks spiritual, terutama dalam tasawuf, dzauq merujuk pada perasaan yang mendalam, atau kecerdasan batin tentang Tuhan yang tidak dapat dijelaskan secara rasional. Dzauq adalah tentang merasakan kehadiran Tuhan, sebuah pengalaman yang melampaui pemikiran atau logika.

---------------------------------------------------------------------------------


Penjelasannya diambil dari Kitab Sajatining Mulyo, Maha Karya: Raden Syair Langit (Abah Leuweunggede) Pendiri Majelis Tarekat Thaifuriyah Ma'had Thoriqotul Auliya


ttd. Penulis Jejak Makrifat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

71 Karya Lagu Raden Syair Langit & 24 lagu Edisi Transformasi

71 Karya Lagu Raden Syair Langit & 24 lagu Edisi Transformasi  Cerita Dibalik Lagu - Alhamdulillah Selesai 71 Karya Lagu & 24 Edisi ...